← Kembali ke Blog

Mengenal Proses Mediasi dan Arbitrase sebagai Solusi Sengketa Bisnis Non-Litigasi

Rilis: 14 Jun 2026, 08:16 WIB Dibaca: 135 kali Penulis: Tim Advokat AC&P
Mengenal Proses Mediasi dan Arbitrase sebagai Solusi Sengketa Bisnis Non-Litigasi

Membawa sengketa komersial ke jalur pengadilan konvensional seringkali memakan waktu berbulan-bulan dan biaya yang tidak sedikit. Sebagai alternatif, para pelaku usaha kini lebih memilih jalur Alternative Dispute Resolution (ADR) seperti Arbitrase.

Kelebihan utama menyelesaikan perselisihan bisnis melalui lembaga Arbitrase (seperti BANI) adalah:

  1. Kerahasiaan Terjamin: Proses persidangan bersifat tertutup, menjaga nama baik brand di mata publik.
  2. Putusan Final & Mengikat: Tidak ada ruang untuk banding atau kasasi, sehingga kepastian hukum didapat lebih cepat.

Pastikan klausul pilihan forum penyelesaian sengketa ini sudah tercantum dengan jelas di dalam kontrak bisnis awal Anda.