← Kembali ke Blog
Cara Melindungi Hak Kekayaan Intelektual dan Dampak Hukum Pelanggaran Merek
Rilis: 14 Jun 2026, 08:16
WIB
Dibaca: 263 kali
Penulis: Tim Advokat AC&P
Di era digital, aset tidak berwujud seperti nama brand, logo, dan ciptaan karya visual sangat rawan untuk ditiru oleh kompetitor yang tidak bertanggung jawab. Mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bukan lagi sekadar formalitas, melainkan kebutuhan hukum yang mutlak.
Keuntungan utama mendaftarkan merek dagang Anda ke DJKI meliputi:
- Hak Eksklusif: Memiliki hak tunggal untuk menggunakan merek tersebut di wilayah hukum Indonesia selama 10 tahun.
- Perlindungan Litigasi: Memiliki dasar hukum yang kuat untuk menggugat secara perdata atau melaporkan secara pidana pihak lain yang menggunakan merek serupa tanpa izin.
Jangan tunggu hingga bisnis Anda besar untuk mengurus legalitas merek, cegah tumpang antitasi kepemilikan aset HAKI Anda sejak dini.